Hajiumrahnews.com – Kepala Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, kemarin (07/08) menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi terkait kuota haji khusus.
Dalam pemeriksaan tersebut, Fadlul menyatakan telah memberikan keterangan dan sejumlah informasi secara gamblang kepada penyelidik KPK. “Kami memberikan keterangan dan informasi sebagai warga negara, dan tentu saja perwakilan dari badan pemerintah, yakni terkait dengan beberapa hal yang diminta KPK,” ujarnya setelah pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Ia berharap keterangannya dapat membantu KPK dalam menegakkan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan. “Mudah-mudahan ini menjadi bagian dari bentuk komitmen kami, BPKH, untuk bisa tetap ikut menegakkan hukum sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang ada,” tambah Fadlul .
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Fadlul telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Ia menyebut bahwa pemeriksaan difokuskan pada perkara pengelolaan kuota haji.
Kasus ini telah memasuki tahap penyelidikan sejak Juni 2025, dengan laporan masyarakat dan temuan Pansus Angket Haji DPR RI sebagai salah satu pemicu. Pansus mengungkap adanya kejanggalan berkaitan dengan pembagian kuota tambahan, di mana dari 20.000 kuota yang diberikan Arab Saudi, pembagiannya dilakukan 50:50 antara kuota reguler dan khusus .
Menurut data KPK, status saat ini masih dalam penyelidikan, belum naik ke tahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan, dan Fadlul merupakan salah satu tokoh kunci mengingat posisinya di BPKH.
Wakil Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut dugaan praktik korupsi berkaitan dengan penentuan kuota haji khusus terjadi sejak sebelum 2024, dan masih berlanjut hingga tahun sebelumnya.
Fadlul Imansyah menyatakan pihaknya berkomitmen penuh untuk memberikan dukungan kepada penegakan hukum. Ia mengimbau masyarakat mempercayakan proses lebih lanjut kepada KPK. “Silakan nanti ditanyakan langsung sama tim KPK ya,” katanya menegaskan.
Langkah ini diharapkan membawa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana dan kuota haji, yang menjadi perhatian publik dan pemangku kepentingan.