Soal Aturan Baru Bagasi Lion Air, HIMPUH Sebut Penumpang Umrah Tak Diuntungkan

Hajiumrahnews.com – Maskapai Lion Air akan memberlakukan kebijakan baru terkait bagasi gratis (FBA), yakni maksimal 10 kg untuk semua penerbangan domestik dan internasional, mulai 17 Juli 2025, menurut Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro .

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH), Muhammad Firman Taufik, menyatakan kebijakan ini tidak menguntungkan jemaah umrah, terutama yang melakukan connecting flight seperti Jogja–Jakarta–Jeddah dan kembali. Mereka diprediksi akan terkena biaya overweight karena rata‑rata membawa bagasi melebihi 10 kg.

Firman menegaskan hampir semua jemaah umrah membawa bagasi di atas 10 kg, baik saat keberangkatan maupun pulang. “Saya sangat yakin, hampir tidak ada jemaah umrah yang bagasinya di bawah 10 kg … apalagi saat pulang,” ujarnya.

HIMPUH berharap maskapai menerapkan masa transisi dan menyesuaikan harga tiket sebagai kompensasi atas pengurangan hak bagasi tersebut. Firman juga memperkirakan secara matematika harga tiket harusnya turun, namun indikasi menunjuk kemungkinan harga tetap sementara FBA berkurang .

Lion Air menjelaskan bahwa penumpang yang memesan sebelum 17 Juli masih mendapatkan FBA sesuai ketentuan lama (15–20 kg sesuai rute), sedangkan yang setelahnya hanya memperoleh 10 kg bagasi tercatat dan tetap mendapat 7 kg kabin, dengan opsi tambahan melalui layanan pra-beli bagasi (Pre‑Paid Baggage).