Hajiumrahnews.com – Kementerian Agama menetapkan biaya minimal untuk penyelenggaraan ibadah haji khusus atau haji plus tahun 2025 sebesar USD 8.000, atau setara dengan Rp130 juta dengan kurs Rp16.307 per dolar AS. Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 467 Tahun 2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus.
Berdasarkan KMA tersebut, rincian biaya terdiri dari setoran awal sebesar USD 4.000 dan pelunasan sebesar USD 4.000. Namun, dalam praktiknya, Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) memiliki keleluasaan untuk menentukan biaya tambahan di luar ketetapan Kemenag sesuai dengan standar layanan masing-masing.
Penelusuran pada situs resmi beberapa PIHK menunjukkan bahwa biaya haji plus 2025 secara umum berkisar antara USD 11.500 hingga USD 20.500. Jika dikonversikan, nominal tersebut setara dengan Rp187 juta hingga Rp334 juta. Perbedaan harga ini bergantung pada pilihan layanan, termasuk akomodasi, jarak hotel ke Masjidil Haram, jenis kamar (double, triple, quad), serta maskapai penerbangan dan fasilitas katering yang disediakan.
Salah satu keunggulan haji khusus adalah masa tunggunya yang relatif lebih pendek dibandingkan haji reguler. Dalam buku “Istitha’ah Menuju Haji Mabrur” yang diterbitkan Kemenag, disebutkan bahwa masa tunggu haji plus rata-rata berkisar antara 5 hingga 9 tahun. Durasi ini tentu lebih singkat jika dibandingkan dengan masa tunggu haji reguler yang bisa mencapai 20 tahun lebih di sejumlah daerah.
Selain itu, PIHK juga biasanya menawarkan bimbingan manasik haji yang lebih intensif dan layanan yang lebih personal untuk para jemaah. Namun demikian, Kemenag tetap mengimbau calon jemaah untuk berhati-hati dalam memilih PIHK dan memastikan bahwa perusahaan tersebut terdaftar resmi serta memiliki rekam jejak pelayanan yang baik.
Kepastian akan fasilitas dan layanan menjadi hal penting bagi para calon jemaah haji plus. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk tidak hanya mempertimbangkan harga, namun juga kredibilitas penyelenggara dan transparansi dalam rincian paket yang ditawarkan.
Dengan biaya dan masa tunggu yang lebih kompetitif, haji plus menjadi alternatif yang kian diminati oleh masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah haji tanpa menunggu terlalu lama, meskipun harus merogoh kocek lebih dalam dibandingkan haji reguler.