Hajiumrahnews.com – Jakarta. Fenomena unik akan terjadi pada tahun 2039. Untuk pertama kalinya dalam sejarah modern, umat Islam diprediksi akan menjalani dua musim haji dalam satu tahun Masehi. Kejadian ini dipicu oleh perbedaan sistem kalender Hijriah dan Gregorian yang membuat ibadah haji pada 2039 akan berlangsung dua kali—di bulan Januari dan Desember.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mulai mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan lonjakan jemaah secara drastis, mengingat dua kali penyelenggaraan ibadah rukun Islam kelima tersebut bukan hal yang lazim.
Secara teknis, hal ini dimungkinkan karena kalender Hijriah yang berbasis peredaran bulan memiliki rata-rata hanya 354 hari dalam setahun, lebih pendek dari kalender Masehi yang berjumlah 365 hari. Akibatnya, setiap tahunnya musim haji bergeser sekitar 10–11 hari lebih awal dalam kalender Masehi.
Menurut laporan otoritatif, musim haji pertama pada 2039 akan jatuh di bulan Januari, sementara siklus berikutnya akan kembali terjadi di Desember tahun yang sama. Ini menciptakan peluang haji dua kali dalam satu tahun kalender Masehi, sebuah fenomena yang hanya terjadi sekitar setiap 33 tahun sekali.
Bagi Indonesia—negara pengirim jemaah haji terbesar di dunia—kejadian ini menjadi tantangan sekaligus peluang. Tantangan dalam kesiapan logistik dan pembiayaan, serta peluang untuk menambah kuota jemaah yang selama ini terbatas karena sistem antrian panjang.
Kementerian Agama RI dan BPKH diharapkan mulai melakukan antisipasi dan simulasi skenario, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan haji, layanan syarikah, dan penjadwalan keberangkatan jemaah. Kehadiran dua musim haji ini juga bisa berdampak pada peta bisnis umrah dan sektor pendukung lainnya.
Para ulama pun mengingatkan agar fenomena ini disikapi dengan hikmah. Meskipun secara teknis memungkinkan berhaji dua kali dalam satu tahun, esensi haji tetap pada niat, kesiapan ruhani, dan penghayatan makna ibadah. Jangan sampai kesempatan ini dimonopoli segelintir orang atau menjadi ruang spekulasi komersial.