Menag Nasaruddin Umar Respons Dugaan Korupsi Kuota Haji: Kami Dukung Proses Hukum

Hajiumrahnews.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar akhirnya buka suara terkait dugaan korupsi kuota haji 2024 yang menyeret nama pendahulunya, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. Dugaan ini sebelumnya mencuat ke publik seiring dengan laporan yang beredar mengenai adanya penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Nasaruddin menegaskan bahwa Kementerian Agama akan mendukung penuh proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Ia menekankan bahwa pihaknya akan transparan dan kooperatif terhadap aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan tersebut.

“Kita semua ingin menjaga marwah penyelenggaraan ibadah haji. Maka jika ada dugaan pelanggaran, kami akan hormati proses hukum yang ada dan tentu akan bantu secara terbuka,” kata Nasaruddin.

Namun, ia juga mengingatkan publik agar tidak terburu-buru menghakimi. Menurutnya, prinsip praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi dalam menyikapi isu ini. “Mari kita hormati proses hukum dan tidak berspekulasi sebelum ada putusan resmi,” ujar Menag.

Nasaruddin juga menyebut bahwa Kementerian Agama kini tengah melakukan evaluasi internal terhadap mekanisme pengelolaan kuota haji, termasuk distribusi kuota tambahan. Tujuannya, agar kasus serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan dugaan adanya penyelewengan kuota haji tambahan tahun 2024 yang mestinya diperuntukkan bagi jemaah reguler, namun diduga diperjualbelikan kepada pihak-pihak tertentu. Isu ini mencuat setelah sejumlah pihak melaporkan adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran kuota tambahan tersebut.

Nasaruddin menyampaikan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama untuk melakukan audit menyeluruh atas kebijakan yang diambil pada masa kepemimpinan sebelumnya.

“Saya percaya bahwa sistem harus diperbaiki. Ini bukan semata soal individu, tapi bagaimana kita memperbaiki tata kelola agar lebih akuntabel dan profesional,” tutup Nasaruddin.

Kasus ini kini tengah menjadi perhatian publik dan otoritas hukum. Pemerintah berjanji akan membuka semua informasi yang diperlukan agar kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah haji tetap terjaga.