Hajiumrahnews.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat peran laboratorium halal untuk mendukung pengembangan industri nasional, khususnya dalam menghadapi peningkatan permintaan sertifikasi halal.
Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap perkembangan industri halal global dan kebutuhan dalam negeri yang semakin meningkat. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa keberadaan laboratorium halal merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat ekosistem industri nasional yang kompetitif dan berdaya saing tinggi.
Menurut Agus, salah satu strategi penting adalah memperluas jumlah Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di lingkungan Kemenperin, seperti Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI), agar mampu melakukan pengujian dan sertifikasi halal secara efektif.
“Kami ingin pelaku industri, khususnya industri kecil dan menengah, mendapatkan kemudahan dalam proses sertifikasi halal,” ujar Agus dalam keterangan tertulis, Jumat (28/6/2025).
Ia menyebut bahwa kolaborasi lintas lembaga, termasuk dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Komite Akreditasi Nasional (KAN), menjadi bagian penting dalam meningkatkan mutu dan kapasitas laboratorium halal.
Kemenperin juga mendorong peningkatan kompetensi sumber daya manusia di laboratorium halal, baik dalam aspek teknis maupun manajerial, untuk memastikan hasil pengujian yang akurat dan kredibel.
Selain itu, keberadaan laboratorium halal di berbagai daerah diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi dan mengurangi beban biaya logistik bagi pelaku industri yang berada di luar pusat-pusat industri besar.
Dengan penguatan laboratorium halal ini, Kemenperin berharap industri halal Indonesia mampu bersaing di pasar global dan menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.