Hajiumrahnews.com, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka program Bantuan Operasional Perpustakaan Masjid 2025. Pendaftaran pengajuan berlangsung pada 2–30 September 2025 dan dilakukan sepenuhnya secara daring melalui platform Elektronik Literasi Pustaka Keagamaan Islam (ELIPSKI).
Bantuan yang diberikan berupa dana tunai untuk menunjang kebutuhan perpustakaan masjid, seperti penambahan koleksi buku, pembelian komputer, meubeuler, jaringan internet, pendingin ruangan, serta berbagai sarana penunjang lainnya.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menegaskan pentingnya peran perpustakaan masjid. “Perpustakaan masjid adalah jantung pembelajaran di lingkungan masjid. Dengan bantuan ini, kami ingin memperkuat fungsi masjid sebagai pusat informasi dan edukasi keagamaan yang dapat meningkatkan kualitas umat,” ujarnya di Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Adapun syarat pengajuan meliputi:
Memiliki kepengurusan perpustakaan resmi dari takmir masjid;
Memiliki ruangan perpustakaan yang aktif dan layanan berjalan;
Rekening bank aktif atas nama perpustakaan masjid;
Tidak menerima bantuan sejenis dari Kemenag dalam dua tahun terakhir;
Terdaftar di aplikasi ELIPSKI dan memiliki ID masjid di Sistem Informasi Masjid (SIMAS).
Selain itu, pemohon wajib menyiapkan proposal lengkap berisi surat permohonan, rekomendasi dari Kanwil/Kankemenag, SK pengurus perpustakaan, rencana anggaran, foto ruangan perpustakaan, serta buku rekening atas nama perpustakaan masjid. Operator ELIPSKI di tingkat provinsi dan kabupaten/kota siap mendampingi proses pengajuan agar berjalan lancar.