Apa Bedanya Haji Mabrur dan Haji Mardud? Ini Penjelasan Ulama

Hajiumrahnews - Dalam pelaksanaan ibadah haji, terdapat dua istilah penting yang sering muncul: haji mabrur dan haji mardud. Meski keduanya menggambarkan hasil akhir ibadah, makna dan dampaknya sangat berbeda.

Haji mabrur secara harfiah berarti “diterima” atau “yang mendapat kebaikan”. Ulama menjelaskan, haji mabrur adalah ibadah hajinya sah sesuai manasik Rasulullah SAW dan diterima Allah SWT karena dilandasi niat tulus dan keikhlasan. Hadits riwayat Bukhari dan Muslim menjelaskan, “haji yang mabrur tidak ada balasannya kecuali surga”

Ciri utama haji mabrur adalah perubahan nyata dalam sikap setelah kembali, seperti peningkatan amal, meninggalkan maksiat, dan menghimpun kebaikan sosial (kejujuran, saling menolong, dan lain-lain).

Sementara itu, haji mardud berarti “ditolak”. Hal ini terjadi jika ibadah hajinya dicampuri perkara yang diharamkan—seperti menggunakan dana haram atau niat tak tulus—meskipun secara ritual terlihat lengkap . Sebagaimana disebutkan dalam riwayat, mereka yang menggunakan nafkah haram akan dipulangkan dengan “haji mardud”, bukan mabrur .

Secara ringkas, berikut perbandingan kedua istilah tersebut:

AspekHaji MabrurHaji Mardud
DefinisiIbadah yang diterima AllahIbadah yang ditolak Allah
Dasar istilahKetaatan, niat baik, ikhlasDana haram, niat pamer, maksiat
CiriPerubahan positif pasca hajiAmalan tak berubah atau negatif
GanjaranSurga (tanpa batasan)Ditolak, tidak mendapat pahala

Mengapa Ini Penting?

Pemahaman ini bukan sekadar menjadi bahan diskusi ilmiah, melainkan pedoman nyata bagi setiap calon jemaah haji. Untuk menggapai haji mabrur, persiapan tidak hanya fisik dan finansial, tetapi juga spiritual dan moral. Siapkan niat, penuhi manasik dengan tepat, dan niatkan perubahan hidup.

Semoga kita semua bisa menggapai haji mabrur, bukan hanya selesai secara formal, tetapi juga tercatat sebagai haji yang diterima penuh oleh Allah SWT dan diridhoi-Nya.